Pengajuan Anggota
Halo calon anggota FKB!
Selamat datang di langkah berikutnya menuju keanggotaan Anda di Forum Kampung Bahasa.
Berikut syarat mengajukan lembaga mu menjadi anggota FKB:
- Lembaga sudah berbadan hukum LKP atau sejenisnya (menunjukkan Akta Pendirian lembaga)
- Lembaga memiliki kantor di Desa Tulungrejo dan atau di Desa Pelem
- Pemilik lembaga menandatangani surat pernyataan keanggotaan FKB
- Lembaga memiliki ijin operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri (atau bersedia mengurus ijin operasional paling lambat satu tahun sejak penandatanganan pernyataan keanggotaan)
Siap ajukan diri jadi anggota?
download surat pernyataan keanggotaan di bawah ini