Pengajuan Anggota
Halo calon anggota FKB!
Selamat datang di langkah berikutnya menuju keanggotaan Anda di Forum Kampung Bahasa.
Berikut syarat mengajukan lembaga mu menjadi anggota FKB:
- Lembaga sudah berbadan hukum LKP atau sejenisnya (menunjukkan Akta Pendirian lembaga)
- Lembaga memiliki kantor di Desa Tulungrejo dan atau di Desa Pelem
- Pemilik lembaga menandatangani surat pernyataan keanggotaan FKB
- Lembaga memiliki ijin operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri (atau bersedia mengurus ijin operasional paling lambat satu tahun sejak penandatanganan pernyataan keanggotaan)
- Bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan kantor atau bukti sewa lahan kantor lembaga.
Siap ajukan diri jadi anggota?
download surat pernyataan keanggotaan di bawah ini